Jumat, 30 April 2010

Hanya Angan Saja

Hanya Angan Saja

Intro: C7 Bm7 (2x)

C7 Bm7
Saat menatap Wajahmu
C7 Bm7
Anganku melambung tinggi
C7 Bm7
Melihat cantik parasmu
C7 Em D
Dan aku terdiam

Intro: C7 G7 (4x)

C7 Bm7
Sulit untuk melukiskan

C7 Bm7
Pesona keindahan dirimu
C7 Bm7
Sejenak aku terlupa
C7 Em D
Akan pedihnya cinta

Reff::
G7 C7
Terpukau aku melihat dirimu
G7 C7
Begitu sempurna
G7 C7
Apakah ini cinta??
Am C D
Ataukah hanya lamunanku saja

Back to Intro, II, Reff, Reff Modulation

G7 C7
Jika memang benar kau suka diriku
G7 C7
Katakan padaku ....
G7 C7 D
Agar ku bisa memiliki.....Dirimu.......


End.

Senin, 12 April 2010

Education Of Economic Islam

Bai 'Mu'ajjal adalah penjualan kontrak pembayaran ditangguhkan di mana para pihak setuju untuk pembayaran harga pada waktu di masa depan.

Sebuah kontrak pembayaran ditangguhkan Dijual berlaku jika tanggal pembayaran diatur jelas. Itu berarti, tanggal dapat ditetapkan dengan mengacu pada tanggal tertentu (misalnya, 24 Desember) atau jangka waktu tertentu (misalnya, enam bulan dari tanggal pengiriman barang atau jasa, atau seperti yang telah disepakati antara pihak). Namun, tanggal pembayaran tidak dapat ditetapkan dengan mengacu pada peristiwa masa depan ketika tanggal yang tepat dari terjadinya peristiwa yang tidak diketahui atau tidak pasti. Jika ada ambiguitas pada tanggal pembayaran, penjualan dianggap batal.

Harga tangguhan Mungkinkah Lebih dari Harga Spot

Harga tangguhan dapat ditetapkan lebih tinggi daripada harga spot - tidak ada batasan bahwa - selama harga ditetapkan pada saat pembelian. Harga tidak dapat diubah setelah kontrak penjualan telah berakhir. Bahkan jika pembeli settles account pada waktu lebih awal dari yang tercantum dalam kontrak, jumlah pembayaran harus sama dengan yang disepakati, dan tidak lebih rendah dalam pertimbangan pembayaran sebelumnya.

Berurusan dengan Default

Dalam sistem bunga berbasis, penjual akan mengenakan denda (bunga) pada pembeli dalam kasus keterlambatan pembayaran. Tersebut tidak akan diperbolehkan di bawah Islam. Namun, para ulama setuju bahwa penjual dapat mengenakan denda keterlambatan pembayaran dalam bentuk amal wajib (misalnya, dalam hal terjadi keterlambatan pembayaran, pembeli akan membayar $ X per hari untuk sebuah organisasi amal khusus).

Ini harus bertindak semata-mata sebagai insentif bagi pembeli untuk melunasi rekening secara tepat waktu. Penjual tidak harus manfaat dari hukuman dibayar oleh pembeli.

Hukuman lain

Jika penjualan diakhiri dengan pembayaran cicilan, diizinkan untuk penjual menetapkan dalam kontrak bahwa jika pembeli gagal melakukan pembayaran, seluruh jumlah akan datang segera.

Hal ini juga diperbolehkan untuk penjual untuk menuntut keamanan, baik sebagai hipotek atau hak gadai. Penjual juga dapat minta surat promes atau rekening pertukaran uang.